• Home

Makalah Hukum Kesehatan

Kumpulan Makalah Hukum Kesehatan

  • Home
Home » teknologi » Radiasi Ponsel Bisa Bahayakan Janin

Radiasi Ponsel Bisa Bahayakan Janin

Paparan radiasi ponsel dapat mengganggu perkembangan otak janin dan membuatnya hiperaktif.

Berhati-hatilah para ibu hamil bila menggunakan ponsel, karena paparan radiasinya dapat memengaruhi perkembangan otak janin dan dapat menyebabkannya hiperaktif setelah dilahirkan.

Peneliti, Dr Hugh Taylor dari Yale School of Medicine yang terlibat dalam penelitian tersebut mengatakan, bahwa ia dan rekan-rekannya meneliti dampak dari paparan ponsel pada kehamilan.

Radiasi Ponsel

"Kami menggunakan tikus-tikus hamil di kandang dan kami menempatkan ponsel di atas kandang. Ponsel diaktifkan pada separuh tikus, sementara pada separuh tikus lainnya ponsel dimatikan sehingga tidak ada transmisi sinyal sama sekali," jelasnya.

Para peneliti kemudian menunggu tikus-tikus tersebut melahirkan sampai anaknya tubuh dewasa awal.

Hasil menunjukkan, tikus-tikus yang terkena radiasi ponsel terlihat lebih aktif, tapi memorinya sedikit menurun. Tak hanya itu, tikus-tikus ini juga tidak memiliki kepedulian dengan lingkungannya.

Beranjak dari temuan itulah, Taylor berpendapat, penelitian tersebut menunjukkan adanya "dasar biologis" yang menjelaskan bahwa paparan radiasi ponsel bisa berdampak pada kehamilan (janin).

Karenanya para ibu hamil harus berhati-hati dengan alat komunikasi tersebut. Bahkan para peneliti menyarankan agar ibu hamil sebisa mungkin menjauhkan tubuhnya dari ponsel.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2011, melaporkan bahwa ponsel dapat menyebabkan kanker.
Posted by Unknown on Tuesday, November 20, 2012 - Rating: 4.5
Title : Radiasi Ponsel Bisa Bahayakan Janin
Description : Paparan radiasi ponsel dapat mengganggu perkembangan otak janin dan membuatnya hiperaktif. Berhati-hatilah para ibu hamil bila menggunakan p...

Share to

Facebook Google+ Twitter
Newer Post
Older Post
Home
Tahan Lama

Sehat Alami

Artikel Menarik Lainnya

Copyright © 2012 Makalah Hukum Kesehatan - All Rights Reserved
Design by Blog Kesehatan - Powered by Blogger